Serang – Satresnarkoba Polres Serang Kota menangkap dua orang kurir narkoba berinisial SB (24) di Jalan Taktakan – Gunung Sari, Komplek Makmur Jaya, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan.
SB ditangkap Unit II satnarkoba Polres Serang Kota setelah mengambil Narkotika jenis Shabu, saat penggeledahan terhadap tersangka ditemukan 1 bungkus plastik klip bening yang dibalut isolasi warna hitam berisi sabu di saku celana tersangka.
“Barang bukti yang disita dari pelaku 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu dan 3 buah handphone android,” kata Kasat Narkoba Polres Serang AKP Agus Ahmad Kurnia, Selasa 14 September 2021.