Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.685.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 5.886,032
LQ45 586,842
Srikehati 288,489
JII 347,233
USD/IDR 17.977

CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 10 September 2025 | 16:43 WIB
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira. Foto ist.
Baca 10 detik
  • CELIOS minta fatwa MUI soal penghasilan yang diterima pejabat yang rangkap jabatan.
  • Permohonan fatwa ini bukan sekadar soal legalitas, tetapi juga mempertanyakan moralitas.
  • Mereka melihat adanya kontradiksi antara putusan MK dengan praktik yang terjadi di lapangan.

Suara.com - Sebuah langkah berani diambil oleh lembaga riset Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Melalui surat resmi yang ditujukan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), CELIOS memohon fatwa terkait hukum penghasilan atau honorarium yang diterima para menteri dan wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Permohonan ini muncul di tengah kebingungan publik. Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang melarang rangkap jabatan tersebut, nyatanya belum ada pejabat yang mengundurkan diri.

Dalam surat bernomor 72/CELIOS/IX/2025, CELIOS secara gamblang menanyakan tiga poin krusial kepada Komisi Fatwa MUI:

Bagaimana hukum penghasilan dari jabatan rangkap tersebut, mengingat larangan yang sudah diputuskan secara hukum oleh MK?

Apakah penghasilan tersebut dinilai halal, syubhat, atau haram menurut syariat Islam?

Bagaimana seharusnya pejabat negara bersikap agar selaras dengan prinsip keadilan, amanah, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara?

Permohonan fatwa ini bukan sekadar soal legalitas, tetapi juga mempertanyakan moralitas dan etika di mata agama. Jika dari sisi hukum negara rangkap jabatan ini sudah dilarang, bagaimana dengan hukum agama?

Surat yang ditandatangani oleh para direktur CELIOS, termasuk Bhima Yudhistira dan Nailul Huda, mencerminkan kegelisahan para ekonom dan akademisi. Mereka melihat adanya kontradiksi antara putusan MK dengan praktik yang terjadi di lapangan.

Desakan ini tidak hanya menguji integritas para pejabat, tetapi juga kredibilitas pemerintah dalam menegakkan hukum. Jawaban dari MUI nantinya akan menjadi rujukan penting bagi umat Islam, khususnya para pejabat negara, untuk menyikapi persoalan ini agar tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama.

Berikut isi surat permohonan Celios kepada MUI selengkapnya.

Nomor: 72/CELIOS/IX/2025
Hal: Permohonan Fatwa tentang Hukum Penghasilan Menteri/Wamen yang Rangkap Jabatan Komisaris

Kepada Yth.
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)
di Jakarta Pusat

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Dengan hormat,

Perkenankan kami dari CELIOS (Center of Economic and Law Studies), lembaga riset independen berkaitan dengan isu-isu ekonomi dan hukum di Indonesia. Melalui surat ini, kami bermaksud mengajukan permohonan fatwa kepada Komisi Fatwa MUI terkait masalah hukum penghasilan pejabat negara yang saat ini sedang menjadi perhatian publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pusat Fatwa Global Al-Azhar Peringatkan Bahaya Roblox untuk Anak

Pusat Fatwa Global Al-Azhar Peringatkan Bahaya Roblox untuk Anak

Tekno | Rabu, 10 September 2025 | 15:53 WIB

Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya

Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya

Bisnis | Rabu, 10 September 2025 | 15:04 WIB

Usai Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Purbaya Didesak Kembalikan Kepercayaan Publik

Usai Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Purbaya Didesak Kembalikan Kepercayaan Publik

Bisnis | Senin, 08 September 2025 | 17:17 WIB

Terkini

Kemnaker Raih 2 Penghargaan Government Social Media Summit 2026

Kemnaker Raih 2 Penghargaan Government Social Media Summit 2026

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:37 WIB

Prabowo Mau Borong Rudal BrahMos dari India, Ekonom Ingatkan Risiko Utang Rp7 Triliun

Prabowo Mau Borong Rudal BrahMos dari India, Ekonom Ingatkan Risiko Utang Rp7 Triliun

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:19 WIB

Rupiah Melemah Jadi Alasan Tarif Pesawat Naik, Alvin Lie ke Menhub Dudy: Dia Melanggar Undang-undang

Rupiah Melemah Jadi Alasan Tarif Pesawat Naik, Alvin Lie ke Menhub Dudy: Dia Melanggar Undang-undang

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:10 WIB

BI Sebut Obat Kuat Ini Bikin Rupiah Mulai Menguat Lawan Dolar AS

BI Sebut Obat Kuat Ini Bikin Rupiah Mulai Menguat Lawan Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:02 WIB

Program 3 Juta Rumah, Kredit Perumahan Rp500 Miliar Dapat Penguatan Mitigasi Risiko

Program 3 Juta Rumah, Kredit Perumahan Rp500 Miliar Dapat Penguatan Mitigasi Risiko

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:54 WIB

Pengamat Sentil Menhub soal Wacana Kenaikan Tarif Pesawat: Mau Langgar Aturan?

Pengamat Sentil Menhub soal Wacana Kenaikan Tarif Pesawat: Mau Langgar Aturan?

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:52 WIB

Jaga Daya Beli Rakyat, Pemerintah Kaji Insentif setelah Harga Pertamax Naik

Jaga Daya Beli Rakyat, Pemerintah Kaji Insentif setelah Harga Pertamax Naik

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:39 WIB

Resmi Meluncur, JAM Coin Bidik 21 Juta Investor Kripto dan Garap Ekonomi Desa

Resmi Meluncur, JAM Coin Bidik 21 Juta Investor Kripto dan Garap Ekonomi Desa

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:37 WIB

Harga Minyak Dunia Lesu Setelah Trump Batalkan Rencana Serangan ke Iran

Harga Minyak Dunia Lesu Setelah Trump Batalkan Rencana Serangan ke Iran

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:28 WIB

Harga Pangan Hari : Cabai hingga Daging Ayam Turun Tajam, Bawang Merah dan Gula Premium Justru Naik

Harga Pangan Hari : Cabai hingga Daging Ayam Turun Tajam, Bawang Merah dan Gula Premium Justru Naik

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:13 WIB