Lebak- AD (38) warga Desa Sawarna Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak diamankan Tim Serigala Polres Lebak, Rabu, 15 September 2021.
Bukan tanpa alasan, ia dibekuk tim asuhan AKP Indik Rusmono karena coba-coba menyelundupkan benih bening lobster atau baby lobster alias benur.
Ya, AD diamankan petugas saat akan menyelundupkan 2.100 baby lobster jenis mutiara dan pasir ke daerah Sukabumi, Jawa Barat.