Penyelundupan 2.100 Benur Digagalkan Tim Serigala Polres Lebak

AD (38) warga Desa Sawarna Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak diamankan Tim Serigala Polres Lebak, Rabu, 15 September 2021.

bantenhits
Kamis, 16 September 2021 | 14:53 WIB
Penyelundupan 2.100 Benur Digagalkan Tim Serigala Polres Lebak
Sumber: bantenhits

Lebak- AD (38) warga Desa Sawarna Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak diamankan Tim Serigala Polres Lebak, Rabu, 15 September 2021.

Bukan tanpa alasan, ia dibekuk tim asuhan AKP Indik Rusmono karena coba-coba menyelundupkan benih bening lobster atau baby lobster alias benur.

Ya, AD diamankan petugas saat akan menyelundupkan 2.100 baby lobster jenis mutiara dan pasir ke daerah Sukabumi, Jawa Barat.

BERITA LAINNYA

TERKINI