Tangerang- Satu narapidana korban kebakaran lapas kelas I Tangerang yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang karena mengalami patah tulang, kini sudah kembali menjalani masa tahanan.
Sebelumnya, narapidana berinisial S (35) tersebut menjalani perawatan karena menderita patah tulang kaki, usai melompat dari tembok setinggi 2 meter saat terjadi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
“Pasien S sudah dikembalikan ke lapas pada tanggal 16 September 2021. kini kondisinya sudah kembali pulih dan stabil,” Kata Hilwani, Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, saat dikonfirmasi, Sabtu 18 September 2021.