Lebak- Aksi pencurian dan kekerasan (Curas) di Kota Rangkasbitung berhasil dibongkar Tim Serigala Polres Lebak, Senin, 20 September 2021.
Komplotan begal yang beraksi di belakang Lapas Rangkasbitung itu tak berkutik saat dicokok tim asuhan AKP Indik Rusmono.
Mereka adalah Edo (29), David Maulana (21), Muhammad Debi (24) dan Suhendi (36).