Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak mendorong agar masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Tujuannya agar mewujudkan herd immunity dan kesehatan masyarakat.
Kebijakan itu diambil juga seiring dengan disosialisasikannya bahwa masyarakat yang akan mengurus berbagai pelayanan administrasi dan kependudukan di kantor kecamatan harus menunjukkan bukti vaksin.
Asda I Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak Al Kadri mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan mendorong masyarakat yang belum divaksin agar segera mengikuti vaksinasi Covid-19.