Lebak- Dana bantuan bencana di Kabupaten Lebak dikabarkan dikorupsi oknum pejabat Dinas Sosial (Dinsos). Adalah ET nama yang ramai disebut.
Ia dihebohkan telah menilep dana bantuan untuk korban bencana pada bulan Februari-Maret 2021. Total dana yang diduga ‘dikantongi’ mencapai Rp341 juta.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak Eka Darmana Putra membenarkan, bantuan tidak terduga untuk korban bencana tidak disalurkan ET.