Tangerang- Meski pemerintah pusat sudah memberikan izin penyelenggaraan event besar di masa pelonggaran PPKM Level 3, namun kegiatan konser musik dan festival di Kabupaten Tangerang belum diizinkan untuk digelar.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, Ahmad Surya Wijaya mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan izin ataupun rekomendasi penyelenggaraan konser musik dan festival.
Pun begitu, hingga kini promotor maupun event organizer belum ada yang mengaku izin untuk menggelar acara di wilayah Kabupaten Tangerang.