Lebak- Dana bantuan bencana di Kabupaten Lebak dikabarkan dikorupsi oknum pejabat Dinas Sosial (Dinsos). Adalah ET nama yang ramai disebut.
Ia dihebohkan telah menilep dana bantuan untuk korban bencana pada bulan Februari-Maret 2021. Total dana yang diduga ‘dikantongi’ mencapai Rp341 juta.
Kekinian, ET ternyata telah digarap oleh Inspektorat Kabupaten Lebak. Beberapa alasan pun muncul dari mulut ET setelah tega menilep duit untuk warga korban bencana.