Polisi Ringkus Dua Pemuda di Pandeglang dan Ditemukan Ganja 17,2 Gram

Satresnarkoba Polres Pandeglang meringkus dua orang penyalahgunaan narkoba. Keduanya yakni MIF (25) dan JE (29).

bantenhits
Selasa, 5 Oktober 2021 | 13:43 WIB
Polisi Ringkus Dua Pemuda di Pandeglang dan Ditemukan Ganja 17,2 Gram
Sumber: bantenhits

Pandeglang – Satresnarkoba Polres Pandeglang meringkus dua orang penyalahgunaan narkoba. Keduanya yakni MIF (25) dan JE (29). Mereka diamankan pada Kamis 30 September 2021

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah menjelaskan, penangkapan terhadap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba berawal dari infromasi warga, bahwa ada penyalahgunaan barang haram jenis ganja. Dari tangan pelaku polisi menyita ganja seberat 17,2 gram.

“Kemudian Satnarkoba Polres Pandeglang, langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap MIF (25) dan JE (29),” ungkapnya, Selasa 5 Oktober 2021.

BERITA LAINNYA

TERKINI