Tangerang- Kontrak hotel Yasmin, Kecamatan Curug, sebagai tempat isolasi bagi pasien positif Covid-19 berstatus tanpa gejala diperpanjang oleh pemerintah Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, batas sewa telah berakhir pada 30 September 2021 lalu. Namun, untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus harian, kontraknya kembali diperpanjang selama tiga bulan ke depan.
“Setelah rapat dengan Forkopimda, pimpinan arahan untuk diperpanjang (kontrak). Karena khawatir ada lonjakan kasus baru,” Terang Sekretaris Dinas Kesehatan Achmad Muchlis, Selasa 5 Oktober 2021.