THM Kembali Marak, Pemkot Cilegon Diminta Tegas

Wacana penertiban kembali Tempat Hiburan Malam (THM) jenis diskotik, karaoke dan warung remang-remang di Kota Cilegon mencuat.

bantennews
Rabu, 8 Februari 2023 | 20:17 WIB
THM Kembali Marak, Pemkot Cilegon Diminta Tegas
Sumber: bantennews

CILEGON – Wacana penertiban kembali Tempat Hiburan Malam (THM) jenis diskotik, karaoke dan warung remang-remang di Kota Cilegon mencuat. Sekelompok elemen masyarakat yang tergabung dalam Gebrak Banten Darussalam menyoal hal itu ke Komisi II DPRD Cilegon menyusul beroperasinya kembali THM secara diam-diam.

“Kami meyakini yang namanya aktivitas maksiat itu sampai kapan pun tidak akan pernah hilang dari muka bumi. Ini sudah menjadi tugas dan kewajiban kita bersama untuk menertibkannya agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat, ditutup, dimonitoring. Kenyataannya walau dimonitoring tapi kan masih saja buka, ada apa? Jangan-jangan di belakang ada perselingkuhan,” tuding Jebug, salah seorang perwakilan warga dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Cilegon, Rabu (8/2/2023).

Menyikapi hal itu Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Faturohmi mengaku pihaknya sangat mendukung adanya langkah penertiban yang dapat didahului oleh pemerintah daerah. “Persoalan adanya oknum (yang berselingkuh dengan THM-red), ya kita minta pemerintah untuk tegas saja. Bahwa ini sudah meresahkan, sudah mendegradasi moralitas masyarakat maka kita minta pemerintah setegas-tegasnya untuk ditindaklanjuti. Karena faktanya kan (THM) masih marak,” katanya.

BERITA LAINNYA

TERKINI