Ranperda TPA Sampah Regional Selesai Dibahas DPRD Sulut

“Kedepannya bukan hanya 5 kabupaten/kota saja yang terlibat dalam ranperda ini, tetapi ada Kabupaten/Kota lainnya akan diundang untuk membahas TPA sampah regional ini,”

barta1
Selasa, 26 Juli 2022 | 15:30 WIB
Ranperda TPA Sampah Regional Selesai Dibahas DPRD Sulut
Sumber: barta1

Manado, Barta1.com – Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah regional, Fabian Kaloh mengira pembahasan Ranperda TPA sampah regional ini akan berkepanjangan.

“Saya sempat menyampaikan kepada SKPD yang terundang seperti DLH Sulut, dan keterwakilan DLH dari 5 kabupaten/kota, serta Biro Hukum Sulut dan kabupaten/kota, bahwa ranperda ini, setiap minggunya harus ada pasal dan bab yang  diselesaikan. Jika esok diundang lagi, kiranya bapa-ibu bisa terlibat lagi,” ungkap Kaloh kepada Barta1.com, Senin (25/07/2022).

Namun, berkat kerjasama yang baik, pembahasan ranperda  TPA sampah regional ini bisa selesai  pada hari ini. “Ada 17 bab dengan 50 pasal yang kami bahas, dan cukup alot pembahasannya,” jelas anggota legislatif Dapil Minut-Bitung ini sembari menyebut ranperda ini subtansinya mengatur tentang kerjasama antar daerah Provinsi Sulut dengan 5 kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah.

BERITA LAINNYA

TERKINI