Keluh Kesah Pembeli Rokok Batangan: Ngeteng Aja Diatur Pemerintah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melarang penjualan rokok batangan sebagaimana dalam  peraturan pemerintah yang akan disusun pada 2023.

batamnews
Rabu, 28 Desember 2022 | 10:59 WIB
Keluh Kesah Pembeli Rokok Batangan: Ngeteng Aja Diatur Pemerintah
Sumber: batamnews

Batam - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melarang penjualan rokok batangan sebagaimana dalam  peraturan pemerintah yang akan disusun pada 2023.

Rencana itu diketahui dari salinan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Jokowi pada 23 Desember 2022.

Dalam beleid itu, pemerintah berencana menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah.

BERITA LAINNYA

TERKINI