Kebebasan sipil di Indonesia terus mengalami kemerosotan seiring pengesahan undang-undang represif, berlanjutnya kekerasan oleh aparat, dan impunitas pelaku yang tinggi, demikian laporan lembaga pemantau hak asasi manusia Amnesty International yang dirilis pada Selasa (28/3).
Dalam laporan tahunan yang juga memotret kondisi kebebasan sipil secara global tersebut, Amnesty International menyatakan bahwa Papua masih menjadi lokasi penggunaan kekerasan berlebih oleh aparat keamanan kala meredam protes.
Jurnalis dan aktivis pun masih menjadi sasaran utama persekusi fisik dan digital, sementara penggunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tetap marak sebagai alat pembungkam kritik, kata peneliti Amnesty International di Indonesia, Saufa Ata Taqiyya.