Rencana KPK Buat Napi Koruptor Jadi Penyuluh AntiKorupsi Disebut Konyol

Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM mengkritisi rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadikan koruptor sebagai agen penyuluh antikorupsi.

beritaline
Rabu, 25 Agustus 2021 | 20:29 WIB
Rencana KPK Buat Napi Koruptor Jadi Penyuluh AntiKorupsi Disebut Konyol
Sumber: beritaline

Beritaline.id – Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM mengkritisi rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadikan koruptor sebagai agen penyuluh antikorupsi. Pukat menilai itu adalah rencana konyol dan tidak tepat untuk dilakukan.

“Rencana menjadikan eks terpidana korupsi sebagai agen penyuluh anti korupsi, menurut saya ini juga satu rencana yang sangat konyol dan tidak tepat,” kata Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) FH UGM, Zaenur Rohman, dilansir dari Suara.com – jaringan Beritaline.id, Rabu (25/8/2021).

Sejumlah alasan menjadi dasar rencana itu dianggap sebagai suatu rencana konyol. Di antaranya, kata Zaenur, korupsi adalah suatu kejahatan yang rasional dan bertujuan untuk memperkaya diri sendiri.

BERITA LAINNYA

TERKINI