Pembelian Minyak Goreng di Ritail Modern Dibatasi 3 Shift

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah memberlakukan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng dengan rincian.

blokbojonegoro
Selasa, 15 Februari 2022 | 09:49 WIB
Pembelian Minyak Goreng di Ritail Modern Dibatasi 3 Shift
Sumber: blokbojonegoro

blokBojonegoro.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah memberlakukan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng dengan rincian. Minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter. Kebijakan HET ini berlaku pada 1 Februari 2022.

Seperti yang tampak di beberapa ritail modern Kota Bojonegoro, pembelian minyak goreng di ritel modern Kota Bojonegoro dibatasi. Tujuannya adalah untuk pemerataan pembelian minyak goreng kepada konsumen.

Tampak beberapa pengunjung yang didominasi kaum ibu-ibu antusias mengantre minyak goreng kemasan bersama pengunjung lainnya di beberapa deretan lapak. 

BERITA LAINNYA

TERKINI