blokbojonegoro.com - Proses tahapan pembangunan tol Ngawi, Bojonegoro, Tuban (Ngaroban) sepanjang 116,78 km terus dilakukan. Di antara tahapannya adalah konsultasi publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait rencana pembangunannya.
Kegiatan publik ini pelaksanaannya berdasarkan surat dari Direktur Pelaksana Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan tertanggal 31 Januari 2022 lalu.
Sementara itu peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor 4 Tahun 2021 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup atau surat pernyataan kesanggupan pengelola.