blokBojonegoro.com - Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah keluarkan surat edaran (SE) terkait larangan mudik lebaran menggunakan kendaraan dinas.
Hal tersebut, tertuang dalam nomor 800/2034/412.301/2023 tentang pelaksanaan disiplin dan protokol perjalanan ke luar daerah bagi ASN selama periode hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. menegaskan bahwa penggunaan mobil dinas untuk kepentingan Mudik.
Dalam SE tersebut berisi, dalam rangka menjamin terlaksananya disiplin dan protokol perjalanan ke luar daerah bagi ASN khususnya dalam penggunaan kendaraan dinas, para kepala OPD untuk memastikan seluruh pejabat dan atau pegawai di lingkungan unit kerja masing-masing agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur atau di luar kepentingan dinas.
Bupati Anna Keluarkan SE Larangan Mudik Pakai Kendaraan Dinas
Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah keluarkan surat edaran (SE) terkait larangan mudik lebaran menggunakan kendaraan dinas.
blokbojonegoro
Rabu, 19 April 2023 | 08:20 WIB

Sumber: blokbojonegoro
BERITA LAINNYA
Belum Genap Setahun 66 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Bojonegoro
2023-07-06 11:44:16 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB