Bogordaily.net – Kabar baik datang dari Arab Saudi, di mana otoritas setempat memperbolehkan kembali jemaah yang ingin itikaf di Masjidil Haram selama Ramadan, setelah dua tahun ditutup karena pandemi virus corona.
Itikaf adalah praktik tinggal di masjid selama beberapa hari untuk beribadah, berdoa dan melakukan refleksi, yang umumnya dilakukan selama sepuluh hari terakhir Bulan Ramadan.
Kepresidenan Umum untuk urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengatakan, untuk dapat melakukan Itikaf di Masjidil Haram, jemaah harus sudah menerima vaksinasi COVID-19 lengkap.