Arab Saudi Perbolehkan Jemaah Lakukan Itikaf di Masjidil Haram

Izin Itikaf hanya berlaku untuk 10 hari terakhir Ramadan 1443 Hijriah kali ini, dimulai pada malam tanggal 21 dan berakhir pada hari pertama Idul Fitri.

bogordaily
Jumat, 22 April 2022 | 13:23 WIB
Arab Saudi Perbolehkan Jemaah Lakukan Itikaf di Masjidil Haram
Sumber: bogordaily

Bogordaily.net – Kabar baik datang dari Arab Saudi, di mana otoritas setempat memperbolehkan kembali jemaah yang ingin itikaf di Masjidil Haram selama Ramadan, setelah dua tahun ditutup karena pandemi virus corona.

Itikaf adalah praktik tinggal di masjid selama beberapa hari untuk beribadah, berdoa dan melakukan refleksi, yang umumnya dilakukan selama sepuluh hari terakhir Bulan Ramadan.

Kepresidenan Umum untuk urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengatakan, untuk dapat melakukan Itikaf di Masjidil Haram, jemaah harus sudah menerima vaksinasi COVID-19 lengkap.

BERITA LAINNYA

TERKINI