Bogordaily.net– Sejumlah startup di Indonesia beberapa hari belakangan melakukan PHK terhadap para pekerja mereka. Maraknya fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah startup ini pun tengah menjadi sorotan.
Pengamat menilai Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK ini disebabkan karena perusahaan tidak fokus dalam bisnis, kehabisan dana, dan tidak memiliki strategi yang baik untuk berkembang di pasar.
Hal tersebut diungkapkan Analis dan praktisi hukum restrukturisasi utang dari Kantor Frans & Setiawan, Hendra Setiawan Boen. Ia juga menuturkan, dana operasional menjadi masalah besar bagi startup lantaran ketergantungan dari pihak luar melalui fundraising, private placement sampai pinjaman.