Lima Tersangka Bentrokan Dua Ormas di Cianjur Terancam 12 Tahun Penjara

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, ada tujuh orang yang teridentifikasi. Namun, dua orang lainnya masih dalam pencarian.

cianjurtoday
Selasa, 28 September 2021 | 16:52 WIB
Lima Tersangka Bentrokan Dua Ormas di Cianjur Terancam 12 Tahun Penjara
Sumber: cianjurtoday

CIANJURTODAY.COM, Cianjur – Lima tersangka pengeroyokan dalam bentrokan dua ormas yang terjadi di perbatasan Cianjur-Sukabumi, Gekbrong, Cianjur terancam hukuman 12 tahun penjara.

Seperti diketahui, bentrokan dua ormas tersebut terjadi di Kampung Baros RT 03/RW 04, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Cianjur pada Minggu (26/9/2021) lalu.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, ada tujuh orang yang teridentifikasi. Namun, dua orang lainnya masih dalam pencarian. 

BERITA LAINNYA

TERKINI