Menilik Budaya 'Beli' Laki-laki di Tradisi Perkawinan Ranah Minang

Bajapuik adalah tradisi perkawinan yang menjadi ciri khas di daerah Pariaman.

covesia
Senin, 25 Maret 2019 | 17:42 WIB
Menilik Budaya 'Beli' Laki-laki di Tradisi Perkawinan Ranah Minang
Sumber: covesia

Covesia.com - Sumatera Barat (Sumbar) dikenal dengan berbagai macam budaya. Salah satunya yang unik dan selalu menjadi pertanyaan di masyarakat adalah perempuan "membeli" laki-laki atau disebut dengan istilah "Bajapuik".

Bajapuik adalah tradisi perkawinan yang menjadi ciri khas di daerah Pariaman. Bajapuik dipandang sebagai kewajiban pihak keluarga perempuan memberi sejumlah uang atau benda kepada pihak laki-laki (calon suami) sebelum akad nikah dilangsungkan.

Bajapuik itu untuk menghargai keluarga pihak laki-laki yang telah melahirkan dan membesarkannya, sehingga ketika anak atau keponakan mereka menikah dan meninggalkan rumah, mereka tidak merasa kehilangan.Pasalnya, biasanya seorang anak laki-laki adalah tumpuan harapan dari keluarganya, sementara ketika mereka menikah menjadi tumpuan harapan keluarga perempuan.

Asal mula 

Menurut cerita, tradisi bajapuik sudah ada dari sejak dahulu, bermula dari kedatangan Islam ke nusantara. Sumber adat Minangkabau adalah Al-Qur’an. Seperti kata pepatah Minang, “adaik basandi syarak, syarak basandi kitabulloh”. Jadi semua adat Minang berasal dari ajaran Islam.

 

BERITA LAINNYA

TERKINI