Covesia.com - Jajaran Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penanaman 3000 batang pohon magrove di kawasan Konservasi Penyu Ampiang Parak, Kecamatan Sutera, pada Jumat (21/2/2020).
Penanaman mangrove itu, bertujuan sebagai bentuk mengantisipasi terjadinya abrasi pantai di daerah tersebut.