Covesia.com - Pemerintah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengizinkan resepsi pernikahan di masa penerapan Kenormalan Baru (New Normal) di daerah itu.
Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam, M Lutfie mengatakan, sesuai hasil rapat internal membahas protap perizinan keramaian khusus pesta pernikahan Pemda Agam bersama unsur terkait.
Dari hasil keputusan, warga sudah dizinkan kembali menggelar resepsi pernikahan dengan ketentuan tetap menjaga protokol kesehatan.