Warga Aceh jadi Kurir Sabu ke Jambi, Ditangkap di Sumbar

Pelaku diamankan bersama barang bukti sabu-sabu sebanyak 998,69 gram.

covesia
Selasa, 11 Agustus 2020 | 18:32 WIB
Warga Aceh jadi Kurir Sabu ke Jambi, Ditangkap di Sumbar
Sumber: covesia

Covesia.com - Seorang warga Kabupaten Bireun, provinsi Aceh, YS (41)  tertangkap tangan membawa narkoba jenis Sabu-sabu oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) di SPBU Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Jumat (24/7/2020). Pelaku diamankan bersama barang bukti sabu-sabu sebanyak 998,69 gram.

Penangkapan pelaku, berawal dari patroli Polda Sumbar di perbatasan Riau - Sumbar. Saat mobil travel yang ditumpangi pelaku memasuki Sumbar dari Teluk Kuantan ke Kabupaten Sijunjung.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan penangkapan terhadap tersangka. Bahwasanya pada saat dilakukan penangkapan, tersangka YS dari Aceh menuju Jambi melalui Pekanbaru. 

BERITA LAINNYA

TERKINI