Covesia.com - Markas Besar Divisi Infanteri ke-3 Malaysia, Angkatan Bersenjata Malaysia (MAF), kembali menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk ke negara tersebut secara ilegal.
MAF dalam pernyataannya, Rabu (12/8/2020), mengatakan pihaknya menangkap 18 imigran gelap asal Indonesia yang berusaha mendarat di kawasan Pantai Batu Layar di Bandar Penawar, Johor, Senin.
Mereka terdiri dari 13 tersangka pria dan lima wanita yang berusia antara 24 dan 43 tahun yang berada di kapal yang kemudian dicegat oleh Pasukan Reaksi Cepat (QRF) sekitar 500 meter dari Pantai Batu Layar.