Pengungkapan Warung Remang-remang, Pria di Maros Minta Perlindungan Hukum

Keberadaan warung remang-remang di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, jadi perbincangan hangat warganet dalam dua hari terakhir.

kabarmakassar
Selasa, 5 November 2019 | 20:18 WIB
Pengungkapan Warung Remang-remang, Pria di Maros Minta Perlindungan Hukum
Sumber: kabarmakassar

KabarMakassar.com -- Keberadaan warung remang-remang di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, jadi perbincangan hangat warganet dalam dua hari terakhir.

Adalah unggahan akun bernama Rios yang pertama mengungkap itu. Dia mengaku meneruskan kegelisahan masyarakat melihat aktivitas di warung itu. Setiap malam ramai, ada lima kamar yang tertutup, miras dijual bebas, dan sudah ada warga yang mengadu rumah tangganya hancur gara-gara suaminya sering ke warung itu.

Anehnya, Syamsul Basri, nama asli Rios, justru kemudian merasa terpojok. Dia mendapat surat panggilan dari Kepala Desanya. Ingin dihadap-hadapkan dengan pemilik warung.

 

BERITA LAINNYA

TERKINI