Tanpa Dihadiri Termohon, Petugas Eksekusi Bangunan di Kuta

Turut menyaskikan pemohon eksekusi, Kabag Ops, Kapolsek Kuta Utara dan Kasat Binmas Polres Badung serta tiga orang pegawai PN Denpasar.

kabarnusa
Senin, 4 November 2019 | 19:43 WIB
Tanpa Dihadiri Termohon, Petugas Eksekusi Bangunan di Kuta
Sumber: kabarnusa

Badung - Eksekusi, pengosongan atas bangungan di Jalan Kayu Tulang No. 21 Desa Tibubeneng, Kecamatan, Kuta Utara, Badung berjalan lancar. Berdasarkan Risalah Lelang Nomor : 955/ 65/ 2018, tertanggal 10 Desember 2018, dari Juru Sita PN Denpasar berjalan aman dan kondusif, Senin, (4/11/2019).

Pengamanan Eksekusi dipimpin langsung Kabag Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH. Eksekusi tanpa kehadiran termohon diawali pembacaan kutipan risalah lelang oleh Juru Sita dari PN Denpasar Komang Bayu Wirawan, dikantor kepala Desa Canggu.

BERITA LAINNYA

TERKINI