Tiga Pengedar Narkoba Dibekuk, Polresta Denpasar Sita Ribuan Ekstasi

Tiga pelaku diduga pengedar narkoba dengan barang bukti ribuan esktasi diamankan Sat Resnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali.

kabarnusa
Kamis, 21 November 2019 | 07:48 WIB
Tiga Pengedar Narkoba Dibekuk, Polresta Denpasar Sita Ribuan Ekstasi
Sumber: kabarnusa

Denpasar - Tiga pelaku diduga pengedar narkoba dengan barang bukti ribuan esktasi diamankan Sat Resnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mikael Hutabarat, memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasusnya, Rabu (20/11/2019).

Dari penangkapan terhadap tersangka Agus (21) barang bukti 1.250 butir exstasy di Jl. Sedap Malam Denpasar Timur Rabu (31/11/19).


BERITA LAINNYA

TERKINI