FGD Dit Intelkam, OJK : Korban Investasi Bodong di Bali Capai Rp88,8 Miliar

Selama kurun 10 tahun terakhir korban investasi bodong di Bali terus berjatuhan bahkan nilai kerugiannya ditaksir mencapai Rp88,8 miliar.

kabarnusa
Minggu, 8 Desember 2019 | 10:29 WIB
FGD Dit Intelkam, OJK : Korban Investasi Bodong di Bali Capai Rp88,8 Miliar
Sumber: kabarnusa

Denpasar- Selama kurun 10 tahun terakhir korban investasi bodong di Bali terus berjatuhan bahkan nilai kerugiannya ditaksir mencapai Rp88,8 miliar.


Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Ir Ni Wayan Lestari  dalam Focus Group Discussion  (FGD) digelar Direktorat Intelkam (Dit Intelkam) Polda Bali di Denpasar, baru-baru ini di Denpasar.


Lestari mengatakan, kerugian akibat investasi bodong di Bali mencapai Rp88.800.000.000 sepanjang tahun 2008 – 2018.
Penyebab utamanya adalah masyarakat mudah tergiur bunga tinggi, masyarakat belum paham investasi, pelaku menggunakan tokoh agama, tokoh masyarakat dan artis. Dampak yang ditimbulkan, yaitu ketidakpercayaan masyarakat terhadap produk keuangan, menimbulkan potensi instabilitas dan mengganggu pembangunan.

BERITA LAINNYA

TERKINI