Antisipasi Nataru, Polres Tabanan Ungkap Kasus Narkoba Hingga Curat

TABANAN - Mengantisipasi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polres Tabanan berhasil mengungkap berbagai kasus mulai dari kasus Narkotika dan obat-obatan terlarang

kabarnusa
Rabu, 11 Desember 2019 | 18:49 WIB
Antisipasi Nataru, Polres Tabanan Ungkap Kasus Narkoba Hingga Curat
Sumber: kabarnusa

Kapolres Tabanan AKBP Agus Tri Waluyo (tengah) tunjukkan barang bukti dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap Polres Tabanan TABANAN - Mengantisipasi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polres Tabanan berhasil mengungkap berbagai kasus mulai dari kasus Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), Penggelapan, Pengancaman, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian biasa sampai pencurian dengan pemberatan (Curat).

"Dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap dalam kegiatan antisipasi Nataru tersebut, telah diamankan sejumlah barang bukti dan 14 orang tersangka," ujar Kapolres Tabanan AKBP Agus Tri Waluyo saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tabanan, Bali, Rabu (11/12/2019) pagi.

Menurut Kapolres Agus Tri Waluyo, dari 14 orang tersangka yang berhasil diamankan tersebut perinciannya empat orang tersangka dari tiga kasus Curat, dua orang tersangka dari kasus dua curanmor, lima tersangka seorang di antaranya wanita dari empat kasus narkoba  dan masing-masing satu tersangka dari kasus pencurian biasa, pengancaman dan penggelapan.

BERITA LAINNYA

TERKINI