Kapolres Tabanan AKBP Agus Tri Waluyo (tengah) tunjukkan barang bukti dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap Polres Tabanan TABANAN - Mengantisipasi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polres Tabanan berhasil mengungkap berbagai kasus mulai dari kasus Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), Penggelapan, Pengancaman, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian biasa sampai pencurian dengan pemberatan (Curat).
"Dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap dalam kegiatan antisipasi Nataru tersebut, telah diamankan sejumlah barang bukti dan 14 orang tersangka," ujar Kapolres Tabanan AKBP Agus Tri Waluyo saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tabanan, Bali, Rabu (11/12/2019) pagi.
Menurut Kapolres Agus Tri Waluyo, dari 14 orang tersangka yang berhasil diamankan tersebut perinciannya empat orang tersangka dari tiga kasus Curat, dua orang tersangka dari kasus dua curanmor, lima tersangka seorang di antaranya wanita dari empat kasus narkoba dan masing-masing satu tersangka dari kasus pencurian biasa, pengancaman dan penggelapan.
Antisipasi Nataru, Polres Tabanan Ungkap Kasus Narkoba Hingga Curat
TABANAN - Mengantisipasi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polres Tabanan berhasil mengungkap berbagai kasus mulai dari kasus Narkotika dan obat-obatan terlarang
kabarnusa
Rabu, 11 Desember 2019 | 18:49 WIB

Sumber: kabarnusa
BERITA LAINNYA
Sport Tourism Dibutuhkan bagi Kebangkitan Pariwisata Bali
2021-11-15 11:35:16 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB