Polresta Denpasar mengungkapkan laporan pengungkapan kasus sepanjang tahun 2019/ist Denpasar - Polresta Denpasar mampu mengungkap 413 kasus narkoba yang mendominasi kejahatan sepanjang tahun 2013 di Bali.
Secara resmi, Polresta Denpasar menerima 1.518 kasus dan dapat terselesaikan 1.144 kasus atau sekitar 76 % dapat terselesaikan
Kapolresta Denpasar Kombes Pol.Ruddi Setiawan, mengungkapkan hal itu, Minggu (29/12/2019) saat release akhir tahun 2019 didampingi Wakapolresta, Kasatreskrim, Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas.
Sepanjang 2019, Polresta Denpasar Ungkap 413 Kasus Narkoba
Denpasar - Polresta Denpasar mampu mengungkap 413 kasus narkoba yang mendominasi kejahatan sepanjang tahun 2013 di Bali.
kabarnusa
Senin, 30 Desember 2019 | 13:42 WIB

Sumber: kabarnusa
BERITA LAINNYA
Sport Tourism Dibutuhkan bagi Kebangkitan Pariwisata Bali
2021-11-15 11:35:16 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB