Ilustrasi/istimewa Jakarta—Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengharapkan munculnya saksi pelaku yang bekerja sama (Justice Collaborator/JC) dalam pengungkapan kasus Jiwasraya.
Wakil Ketua LPSK Achmadi menyatakan telah melakukan berkoordinasi langsung dengan Jampidsus Kejagung terkait dengan perlindungan sejumlah saksi dalam kasus ini.
Menurutnya, Kejagung menyambut baik upaya LPSK.
LPSK Harapkan Munculnya "Justice Collabolator" dalam Kasus Jiwasraya
Jakarta—Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengharapkan munculnya saksi pelaku yang bekerja sama (Justice Collaborator/JC) dalam pengungkapan kasus Jiwasraya.
kabarnusa
Kamis, 2 Januari 2020 | 14:24 WIB

Sumber: kabarnusa
BERITA LAINNYA
Sport Tourism Dibutuhkan bagi Kebangkitan Pariwisata Bali
2021-11-15 11:35:16 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB