LPSK Harapkan Munculnya "Justice Collabolator" dalam Kasus Jiwasraya

Jakarta—Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengharapkan munculnya saksi pelaku yang bekerja sama (Justice Collaborator/JC) dalam pengungkapan kasus Jiwasraya.

kabarnusa
Kamis, 2 Januari 2020 | 14:24 WIB
LPSK Harapkan Munculnya "Justice Collabolator" dalam Kasus Jiwasraya
Sumber: kabarnusa

Ilustrasi/istimewa Jakarta—Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengharapkan munculnya saksi pelaku yang bekerja sama (Justice Collaborator/JC) dalam pengungkapan kasus Jiwasraya.

Wakil Ketua LPSK Achmadi menyatakan  telah melakukan berkoordinasi langsung dengan Jampidsus Kejagung terkait dengan perlindungan sejumlah saksi dalam kasus ini.

Menurutnya, Kejagung menyambut baik upaya LPSK.

BERITA LAINNYA

TERKINI