KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN –Satpol PP kembali melakukan penyisiran di beberapa penginapan di Kota Banjarmasin pada Jumat (14/2/2020) pagi. Dari hasil penyisiran, sedikitnya 28 pasangan bukan suami isteri berhasil digiring aparat Satpol PP.
Plt. Kasatpol PP Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik melalui Kabid Tibum Trans Masyarakat Dany Matera menuturkan, pada Kamis (13/2/2020) malam pihaknya melakukan sosialisasi ke beberapa penginapan di Kota Banjarmasin, agar tidak menerima tamu pasangan bukan suami isteri untuk menginap. Lantas, pada penyisiran keesokan harinya, diakuinya masih ada penginapan yang nakal, di mana mereka masih mau menerima pasangan bukan suami isteri menginap.