Pelecehan Seksual di Institusi Pendidikan Tinggi, Pembiaran Demi Nama Baik

pelecehan seksual yang banyak terjadi di institusi pendidikan ini kerap sulit diproses secara adil karena satu dan lain hal.

keepo
Minggu, 17 Maret 2019 | 17:17 WIB
Pelecehan Seksual di Institusi Pendidikan Tinggi, Pembiaran Demi Nama Baik
Sumber: keepo

Pelecehan Seksual di Institusi Pendidikan Tinggi, Pembiaran Demi Nama Baik Kampus? 17 Maret 2019 by Romlah Sundari Kampus tidak menganggap pelecehan seksual sebagai pelanggaran berat

Sejak maraknya kasus pelecehan yang dilakukan oleh dosen FISIPOL UGM berinisial EH, fenomena pelecehan seksual di lingkungan kampus menjadi sorotan masyarakat serta media. Pasalnya, pelecehan seksual yang banyak terjadi di institusi pendidikan ini kerap sulit diproses secara adil karena satu dan lain hal.

Kasus EH sendiri yang sudah menjadi berita nasional dan disoroti oleh The Jakarta Post nyatanya tidak lantas segera berakhir dengan pemecatan beliau dari kampus.

EH diberi sanksi berupa larangan mengajar serta membimbing skripsi, namun ia masih boleh berada di lingkungan kampus dan bahkan masih memegang jabatan lain di luar fakultas. Hingga kejadian pelecehan serupa berulang untuk kedua kalinya baru ia dicopot dari semua jabatannya di UGM.

BERITA LAINNYA

TERKINI