Kasus pengeroyokan siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat yang menggegerkan netizen hingga kini ternyata terdapat kejanggalan. Terdapat 5 fakta terbaru dalam kasus pengeroyokan terhadap Audrey (14). Para pelaku pengeroyokan Audrey menyesali perbuatannya, namun membantah dan tidak membenarkan atas tuduhan mengeroyok.
Selain para pelaku mengaku tidak mengeroyok Audrey, hasil visum juga menunjukkan tidak ada luka pada korban. Bukti ini memperkuat bantahan para pelaku pengeroyok pelajar SMP berusia 14 tahun tersebut.
Ketiga pelaku yang merupakan siswi SMA tersebut menyatakan permohonan maafnya itu secara terbuka kepada masyarakat pada Rabu malam (10/4/2019). FZ yang menjadi salah satu tersangka mengakui rasa menyesalnya telah melakukan hal tak pantas tersebut kepada Audrey.