Bocah di bawah umur berjumlah 19 orang di Garut diduga ketagihan seks menyimpang akibat dipertontonkan video porno hubungan sejenis. Parahnya lagi, ada korban yang sejak 3 SD sudah kecanduan penyimpangan seks tersebut. Polisi lakukan pendalaman kasus mengerikan dan memprihatinkan tersebut.
Tim Satreskrim Polres Garut dikerahkan untuk mengungkapkan permasalahan tersebut. Dilansir dari laman Detik.com, sudah ada dua orangtua bocah korban melaporkan kejadian ini
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan bahwa para orangtua berharap agar anak-anaknya bisa disembuhkan dan normal kembali.