Pemilihan Umum (Pemilu) Pileg dan Pilpres 2019 telah usai, dengan kemenangan diraih oleh pasangan nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin atas rival mereka, pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, dengan perolehan suara sebanyak 55,50 persen atau 85.607.362. Sementara perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.
Meski sudah terlihat gamblang siapa pemenang dalam Pilpres 2019, namun Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, tidak menerima begitu saja, pihaknya mengklaim jika Pilpres 2019 sarat akan kecurangan, oleh sebab itu pihaknya juga dikabarkan telah mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sembari menunggu sidang MK yang akan segera digelar, kabar mengejutkan justru datang dari Koalisi internal milik Prabowo - Sandiaga (Adil Makmur). Dilansir dari kumparan, Senin (10/06/2019), kabar keretakan Koalisi Adil Makmur semakin menyeruak ke permukaan manakala, Wasekjen Demokrat Rachland Nashidik menyarankan agar koalisi paslon nomor 01 dan paslon nomor 02 dibubarkan. Tanpa menunggu lama, usulan ini pun segera ditolak mentah-mentah oleh salah satu partai pengusung, PKS.