Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 30 September 2025 | 14:17 WIB
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa pemerintah masih memiliki tunggakan pembayaran kompensasi sebesar Rp55 triliun ke BUMN. Foto Antara.
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa pemerintah masih memiliki tunggakan pembayaran kompensasi sebesar Rp55 triliun ke BUMN.
  •  Tunggakan masif ini merupakan tagihan yang berasal dari realisasi penugasan yang sudah dijalankan BUMN.
  • Saat ini, proses pencairan masih menunggu review dan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai prosedur wajib.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa pemerintah masih memiliki tunggakan pembayaran kompensasi sebesar Rp55 triliun kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Tunggakan masif ini merupakan tagihan yang berasal dari realisasi penugasan yang sudah dijalankan BUMN pada periode kuartal I dan II tahun 2025.

"Sekitar Rp55 triliun itu yang kompensasi saja. Triwulan pertama dan kedua tahun ini, dua-duanya," kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Purbaya menjanjikan sisa pembayaran kompensasi ini akan diselesaikan pada Oktober 2025. Saat ini, proses pencairan masih menunggu review dan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai prosedur wajib.

"Memang 2025 masih ada yang belum dibayarkan triwulan I, II, tapi kita mengikuti prosedur yang sedang berjalan sekarang. Kalau kita lihat nanti Oktober, triwulan I-II akan kita bayarkan penuh," beber Purbaya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman mengklarifikasi bahwa nilai Rp55 triliun tersebut secara spesifik adalah tagihan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kuartal I-2025. Tagihan kuartal II masih menunggu selesainya audit.

Menkeu Purbaya mengakui bahwa proses pencairan kompensasi yang memakan waktu hingga tiga bulan ini terlalu lama dan sangat mengganggu arus kas (cash flow) perusahaan BUMN. Ia berjanji akan membuat kebijakan baru agar proses pembayaran kompensasi ke depan bisa secepat pembayaran subsidi yang dilakukan setiap bulan.

"Saya janji ke mereka tadi kan satu bulan akan sudah ada peraturan baru atau kebijakan baru sehingga pembayarannya akan tepat waktu, tidak terlalu lama seperti sekarang," tutur Purbaya.

Purbaya berharap, dengan proses pencairan anggaran kompensasi yang lebih cepat dan tepat waktu, perusahaan BUMN yang ditugaskan tidak lagi tertekan. "Nanti kalau sudah itu keluar tepat waktu, saya harapkan BUMN ini jangan rugi terus," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengiriman Atlet ke SEA Games Terhalang Anggaran, Erick Thohir Lobi Menkeu?

Pengiriman Atlet ke SEA Games Terhalang Anggaran, Erick Thohir Lobi Menkeu?

Your Say | Selasa, 30 September 2025 | 14:10 WIB

Menkeu Purbaya Ungkap Harga Asli Pertalite dan Gas LPG 3 Kg Tanpa Subsidi, Anda Cuma Bayar Segini!

Menkeu Purbaya Ungkap Harga Asli Pertalite dan Gas LPG 3 Kg Tanpa Subsidi, Anda Cuma Bayar Segini!

Bisnis | Selasa, 30 September 2025 | 13:22 WIB

Ancam Kirim Kejaksaan & KPK, Prabowo Beri Waktu 4 Tahun ke Danantara untuk 'Bersihkan' BUMN

Ancam Kirim Kejaksaan & KPK, Prabowo Beri Waktu 4 Tahun ke Danantara untuk 'Bersihkan' BUMN

Bisnis | Selasa, 30 September 2025 | 08:03 WIB

Terkini

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:11 WIB

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 20:28 WIB

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:29 WIB

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:20 WIB

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:16 WIB

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:04 WIB

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:59 WIB

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB