Seorang pria di NTT tuntut ganti rugi kepada mantan kekasihnya, Fransiska Nona Lin, sebesar Rp 40 juta. Nona Lin tak menyangka jika akhir dari hubungannya dengan Alfridus Arianto (41) sampai dibawa ke meja hijau. Tak terima dengan tuntutan Alfridus, Nona Lin memutuskan untuk menuntut balik atas uang suguhan dan juga toilet selama 'apel' pacaran.
Keduanya diketahui menjalin hubungan selama 3 tahun, namun hubungan tersebut kandas karena Nona Lin mengetahui bahwa Alfridus telah memiliki 2 orang istri.
Alfridus Arianto seorang pria asal Maumere, Kabupaten Sikka, NTT membawa akhir hubungannya dengan sang mantan kekasih ke meja hijau. Alfridus merasa rugi setelah menjalin hubungan 3 tahun dengan Nona Lin namun berujung perpisahan.