Usulkan RUU Anti Godaan Perempuan, Pejabat Malaysia Tuai Kecaman

Godaan Perempuan dinilai melindungi pelaku kejahatan seksual.

keepo
Sabtu, 24 Agustus 2019 | 13:23 WIB
Usulkan RUU Anti Godaan Perempuan, Pejabat Malaysia Tuai Kecaman
Sumber: keepo

Parlemen Malaysia saat ini sedang “memasak” rancangan undang-undang anti pelecehan laki-laki. Menurut Parlemen Malaysia, peraturan ini dibuat untuk menjaga laki-laki dari godaan, tingkah laku serta pakaian perempuan yang dinilai bisa memicu laki-laki melakukan pelecehan hingga pemerkosaan.

Kabar pengajuan RUU Anti Godaan Perempuan ini telah dikonfirmasi oleh pihak Partai Keadilan Rakyat (PKR).

“Saya mengajukan RUU Anti Pelecehan Seksual untuk melindungi lelaki,” ujar Mohammad Imran Abd Hamid, anggota parlemen Malaysia fraksi Partai Keadilan Rakyat (PKR), sebagaimana dilansir oleh The Independent, Jumat (1/8).

Menurut Hamid, perilaku, perkataan, dan pakaian perempuan bisa membuat laki-laki tergoda hingga akhirnya memicu perilaku menyimpang seperti hubungan sedarah (inses), pelecehan seksual, melihat pornografi, hingga pemerkosaan.

 

BERITA LAINNYA

TERKINI