Gubernur New York Ringankan Hukuman Kepemilikan Ganja

Legalisasi ganja tengah ramai dibicarakan.

keepo
Minggu, 1 September 2019 | 15:35 WIB
Gubernur New York Ringankan Hukuman Kepemilikan Ganja
Sumber: keepo

Gubernur New York Ringankan Hukuman Kepemilikan Ganja 01 September 2019 by Lukyani Tanaman Ganja | reason.com Pemerintah New York berupaya untuk dekriminalisasi ganja dengan meringankan hukuman

Legalisasi ganja tengah ramai dibicarakan. Setelah Thailand melegalkan ganja untuk medis, kini Andrew Cuomo, Gubernur New York, juga sudah menandatangani RUU legalisasi ganja di negara bagian tersebut. RUU tersebut nantinya akan mengurangi hukuman untuk kasus kepemilikan ganja ilegal dan mungkin menghapus hukuman terkait masalah ganja.

Sebagaimana dilansir oleh CNN, Selasa (30/7), RUU legalisasi ganja di New York terbit setelah Partai Demokrat berupaya kuat untuk mendekriminalisasi ganja.

 

BERITA LAINNYA

TERKINI