AGAM, KLIKPOSITIF - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam meraih penghargaan kategori pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) 2021.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R.Andika Dwi Prasetya mengatakan, penghargaan diberikan dalam peringatan Hari HAM sedunia yang berlangsung serentak oleh Kemenkumham RI.
Menkumham dan HAM Yasona memberikan penghargaan kepada Satker terbaik dalam pelayanan publik berbasis HAM pada Jum'at 10 Desember 2021.
"Alhamdulillah 26 Satker dibawah Kanwil Kemenkumham Sumbar ditetapkan sebagai pelayanan publik berbasis HAM terbaik tahun 2021," kata R.Andika dalam keterangan tertulisnya.