Imigrasi Agam Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam meraih penghargaan kategori pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) 2021.

klikpositif
Minggu, 12 Desember 2021 | 19:00 WIB
Imigrasi Agam Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM
Sumber: klikpositif

AGAM, KLIKPOSITIF - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam meraih penghargaan kategori pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) 2021.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R.Andika Dwi Prasetya mengatakan, penghargaan diberikan dalam peringatan Hari HAM sedunia yang berlangsung serentak oleh Kemenkumham RI.

Menkumham dan HAM Yasona memberikan penghargaan kepada Satker terbaik dalam pelayanan publik berbasis HAM pada Jum'at 10 Desember 2021.

"Alhamdulillah 26 Satker dibawah Kanwil Kemenkumham Sumbar ditetapkan sebagai pelayanan publik berbasis HAM terbaik tahun 2021," kata R.Andika dalam keterangan tertulisnya.

BERITA LAINNYA

TERKINI