Terkini.id, Makassar – Perusahan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar (PDAM) tengah berfokus mengejar seluruh aset yang dikuasai pihak ketiga.
Hal itu setelah PDAM meneken piagam kerjasama dengan Kejari Makassar. Piagam kerjasama tersebut dalam hal perdata dan tata usaha negara.