MUI Tanggapi Wacana Bahan Kebutuhan Pokok Bakal Kena PPN

Perusahan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar (PDAM) tengah berfokus mengejar seluruh aset yang dikuasai pihak ketiga.

makassarterkini
Rabu, 9 Juni 2021 | 18:28 WIB
MUI Tanggapi Wacana Bahan Kebutuhan Pokok Bakal Kena PPN
Sumber: makassarterkini

Terkini.id, Makassar – Perusahan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar (PDAM) tengah berfokus mengejar seluruh aset yang dikuasai pihak ketiga.  

Hal itu setelah PDAM meneken piagam kerjasama dengan Kejari Makassar. Piagam kerjasama tersebut dalam hal perdata dan tata usaha negara.

BERITA LAINNYA

TERKINI