Terkini.id, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar memprioritaskan untuk membayarkan insentif tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Daya.
Sebab, anggaran yang diterima dari Kementerian Keuangan tidak mencukupi.
Adapun anggaran yang seharusnya diterima Dinkes untuk pembayaran insentif ialah sekitar Rp15 Miliar. Baik untuk nakes di RSUD maupun di 47 Puskesmas yang ada.