Pengumuman! Perlu Kartu Vaksin sebagai Syarat Bepergian Saat PPKM Darurat

Kegiatan vaksinasi yang gencar dilakukan pemerintah memang ada manfaatnya, terutama untuk kemaslahatan kesehatan bersama.

makassarterkini
Jumat, 2 Juli 2021 | 14:44 WIB
Pengumuman! Perlu Kartu Vaksin sebagai Syarat Bepergian Saat PPKM Darurat
Sumber: makassarterkini

Terkini.id, Jakarta - Pengumuman! Perlu kartu vaksin sebagai syarat bepergian di masa PPKM Darurat. Kegiatan vaksinasi yang gencar dilakukan pemerintah memang ada manfaatnya, terutama untuk kemaslahatan kesehatan bersama. Alhasil, bagi yang sudah divaksin memberikan faedah tersendiri sebab kartu vaksin yang mereka terima saat ini merupakan syarat wajib yang dapat diperlihatkan sebagai syararat bepergian di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali selama 3-20 Juli 2021.

Seperti diketahui, Kamis 2 Juli 20221 kemarin, Presidan Joko Widodo (Jokowi) telah mengetok palu terkait PPKM Darurat, yang juga mengatur ketentuan penggunaan transportasi umum sepanjang PPKM Darurat.

BERITA LAINNYA

TERKINI