Terkini.id, Kupang – PPKM level 4 diperpanjang, Pemkot Kupang: 70 persen warga belum disiplin prokes. Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang disingkat PPKM dalam skala level, yaitu Level 4 akhirnya kembali diperpanjang Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.
Hal itu juga merujuk instruksi Mendagri Nomor 28 tentang penerapan PPKM Level 4 yang mulai diberlakukan Selasa 3 Agustus 2021 hingga 11 Agustus 2021 mendatang.
Wakil Wali Kota (Wawalkot) Kupang Hermanus Man di Balai Kota Kupang, Selasa 3 Agustus 2021, mengatakan pada prinsipnya PPKM Level 4 dilanjutkan.