RANTAU -- Dua pria curanmor di KM 18 digelandang tim unit Reskrim Polsek Mandau Polres Bengkalis ke Mapolsek Mandau, Kota Bengkalis di rumah kedua tersangka, Senin (1/6/2020) sekira pukul 17.30 WIB.
Penangkapan dilakukan terhadap N (35) dan W (28) pelaku beralamat di Simpang Puncak KM 18 Kulim, Desa Sebangar di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK mengatakan penanganan curanmor setelah polisi menerima laporan AP (21) korban kehilangan sebuah sepeda motor warga yang beralamat di Jalan Rejosari KM 12 Kulim, Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.