OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– BI (44) warga Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, dibekuk polisi setelah kedapatan memiliki narkotika yang diduga jenis sabu, Senin (12/10) sekitar pukul 22.00 Wita.
Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa lima buah macis gas, sebuah botol air meneral ukuran 600 ml, dua buah pipet dan satu buah kaca pembakaran yang masih terisi sabu.
Kapolsek Lamala AKP I Nyoman Dunia, mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat seorang warga sedang mabuk yang diduga akibat dari pengaruh narkotika.